Header Ads

ITnews.ID| Panwaslu Liris Calon Panwascam Lulus Tahap Admistrasi

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten Sinjai, resmi merilis calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lulus pada tahap administrasi.
                       --------------------------------



Hal ini diperkuat dengan keluarnya surat edaran Panwaslu kabupaten Sinjai, dengan nomor surat 0003/POKJA/IX/2017 yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Jumat (22/09).

Menurut Sekretaris Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Supriadi yang ditemui tim Media ini mengatakan, bahwa jumlah calon anggota Panwascam yang telah mengembalikan formulir pendaftaran saat ini mencapai 102 orang.

"Sampai batas waktu yang telah ditentukan kemarin hingga tanggal (21/09), Alhamdulillah antusias pendaftar cukup membludak," katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, dalam masa pendaftaran yang telah dibuka sebelumnya oleh Panwaslu kabupaten Sinjai, pihaknya mengaku kembali memperpanjang pendaftaran pada dua kecamatan yang dianggap belum memenuhi prosedur untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

"Sesuai prosedur masing-masing kecamatan harus memenuhi kuota pendaftar minimal 9 orang, namun sampai batas waktu yang telah ditentukan kecamatan Sinjai Barat masih 7 pendaftar dan Pulau IX (Sembilan) 8 pendaftar, untuk itu kami memperpanjang kembali masa pendaftaran untuk dua kecamatan ini selama lima hari kedepan terhitung hari ini Jumat (22/09)," urainya.

Supriadi menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan ujian (tes) tertulis akan digelar pada pekan depan, Rabu (27/09) mendatang yang akan berlangsung di ruang pola lama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.1 Sinjai, yang akan dimulai sekira pukul 08:00 Wita.

"Setelah menunggu pendaftar untuk dua kecamatan tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan pelaksanaan tes tertulis yang akan mengerucut menjadi 6 orang per kecamatan sebelum dilakukan kembali tes wawancara," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Info Indotim. Diberdayakan oleh Blogger.