Header Ads

Itnews.ID| Terjadi di Sinjai Seorang Adik Tikam Kakak




Sinjai- Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan, adapun korban diketahui bernama Rudding Bin Ali, 45 tahun, berasal dari  dusun lappae, desa saotengah, kec. tellulimpoe, kab. sinjai

Dimana pada saat itu korban
hendak menuju pesta perkawinan tetangganya namun tidak disangka-sangka waktu korban ingin memarkir sepeda motor, lalu datang seorang pria baya dengan menghunuskan badik tanpa banyak bicara menikam korban secara membabi buta. Namun yang sangat disayangkan pelaku serta korban merupakan saudara kandung.

Pepatah mengatakan : Kalah Jadi Abu, menang jadi Arang

Seperti yang di jelaskan A.Rahmat melalui Whatssapp, bahwa Pada hari jumat tanggal 15 September 2017 jam 20.00 wita bertempat di dusun lappae, desa saotengah, kec. tellulimpoe, kab. sinjai, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan, yang mana pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Identitas Korban ;
Rudding Bin Ali, 45 tahun, pek. petani, alamat dusun lappae, desa saotengah. kec. tellu limpoe, kab. sinjai.

Identitas Pelaku ;
Ampari Bin Ali, 37 tahun, pek. tani, alamat dusun lappae, desa saotengah, kec. tellu limpoe, kab. sinjai.

Kronologis kejadian sbb ;
Pada hari Jum'at tanggal 15 September 2017 pukul 20.00 wita, korban menuju pesta perkawinan tetangganya namun pada saat akan memarkir sepeda motornya tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah badik dan mengenai dada sebelah kiri lengan sebelah kiri dan jari-jari tangan sebelah kanan luka teriris akibat teriris badik yang digunakan pelaku dan menurut korban bahwa sekitar tahun 2013 pelaku juga pernah menyerang korban dengan parang namun korban masih bisa menghindar.

Langkah- langkah yang telah diambil :
1. Evakuasi Korban ke RSUD SINJAI.
2. Mengamankan pelaku dan barang bukti dipolsek tellu limpoe.

Hingga saat ini situasi aman dan terkendali.

 Sumber : Kapolres Sinjai, AKBP, ARDIANSYAH

Tidak ada komentar:

Info Indotim. Diberdayakan oleh Blogger.