Itnews.ID| Disinyalir Bingkai Berlogo KPK Sasar Dana Bos, Kepsek Tak Berdaya Ada Rekomendasi Kadisdak
Penjualan Bingkai yang mengatas namakan Lembaga Aliansi Indonesia KPK menjadi polimik di media sosial serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat.
Disinyalir bingkai tersebut diperjual belikan di setiap sekolah SD serta 18 UPTD Pendidikan atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kab Gowa.
-----------------------------------
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa DR. Salam, gelar jumpa pers terkait Prodak Bingkai yang terdapat di Sekolah Dasar Kabupaten Gowa, senin (18/9) kemarin
Dihadiri Kadis Pendidikan Gowa DR.Salam , Koordinator Forum Diskusi Jimat Indonesi Dg Muji dan beberapa media Online dan media cetak, sejumlah LSM terkhusus Lembaga Aliansi Indonesia KPK DPC Gowa Saharuddin Syam menghadirkan DPP Muh Ismail beserta anggota dan Ketua LSM Somasi Ramli Dg Tojeng diikuti anggotanya serta DPP LSM Kompak Indonesia Ahmad Rana juga para LSM yang hadir
Sejumlah LSM yang hadir membahas penjualan Bingkai yang mengatas namakan Lembaga Aliansi Indonesia KPK dan besar nilai jual bingkai tersebut.
Bingkai ini memiliki nilai jual seharga 250 ribu satu bingkà i. Lembaga Aliansi KPK yang merupakan atas nama dari Bingkai tersebut .
Saharuddin Syam dari DPC Gowa Aliansi Indonesia KPK yang melakukan kegiatan penjualan Bingkai yang terdapat di Sekolah Dasar kabupaten Gowa .
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa DR. Salam memberikan rekomendasi atas penjualan Bingkai tersebut, masuk di Sekolah Kabupaten Gowa. Pasalnya rekomendasi merupakan surat sakti yang tidak bisa ditolak kepala sekolah .
Dg Muji yang hadir ditengah konfrensi pers mengatakan " Ini sebuah bisnis , berapapun nilai atau harganya terserah silahkan dijual, hanya disini penjualan yang dilakukan untuk di sekolah - sekolah ada rekomendasi Kadis Pendidikan sehingga disinyalir menimbulkan korupsi," ucap koordinator dari 23 LSM diGowa.
Tersebarnya Bingkai diSkolah dan nilai 250 ribu satu bingkai ini serta fasilitas rekomendasi dibenarkan Kadis Pendidikan DR Salam.
Ia mengatakan " ya nilai 250 ribu karena menghitung ongkos cetak dan bingkai, tapi bukan niat saya bisnis dan kalau ada kasek mengatakan harganya 300 ribu itu bohong," dalihnya
Selaku pemegang jabatan yang memberikan rekomendasi disinggung terkesan korupsi , DR. Salam tertawa dan mengatakan " Itu penaksiran toh , jadi saya berterima kasih sekali adanya penaksiran itu, jadi langkah yang akan saya lakukan adalah akan saya tarik rekomendasi itu, jadi dalam waktu satu dua hari ini akan saya panggil Aliansi " tutur Kadisdak
LP| Kartia
Tidak ada komentar: