Header Ads

Ballasi....! Oknum Camat Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa


Polres Bangkalan, tengah melengkapi berkas Camat Tanjung Bumi, JB (57) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD). Terungkapnya kasus penyelewengan dana tersebut, setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (18/7/2016) waktu lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menyampaikan, uang sebesar Rp 83,7 juta yang ditemukan di dalam mobil dinas camat dengan nomor polisi M 442 HP, Jumat (22/7/2016), diakui milik tersangka JB yang diterima dari MP staf kecamatan yang diringkus dalam OTT.

“Berdasarkan fakta dan pengakuan JB uang sebanyak Rp 83,7 juta itu merupakan jatah camat,” ungkap perwira dua melati di pundaknya itu, Kamis (28/7/2016).

Dihadapan penyidik JB mengaku pemotongan dana desa tahap satu itu baru pertama kali dilakukan. Mantan Kasubbagpamkol Yanma Polri itu berharap kepada seluruh kepala desa, kejadian ini dijadikan pelajaran.

“Jangan menunggu ditangkap, jangan menunggu diproses secara hukum,” ucap Anissullah.

Sekadar mengingatkan, Camat Tanjung Bumi, JB (57) ditangkap dan ditetapkan terangka kasus korupsi dana desa. Penangkapan tersebut hasil pengembangan dari OTT Satreskrim Polres Bangkalan terhadap staf Kecamatan Tanjung Bumi, MP di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi, Senin (19/7/2016).

Dalam OTT tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 281.584.000 dibungkus tas plastik warna hitam, lima buku tabungan, sejumlah slip setoran, mobil, kartu ATM, dan berkas berisikan daftar potongan dana desa.(Heriyanto Ahmad)

Tidak ada komentar:

Info Indotim. Diberdayakan oleh Blogger.