Kejaksaan Akan Bidik Penggunaan Fasum di Kota Makassar
Jalan Faisal Masuk Fasum Atau Bukan ? |
Satu diantaranya disebut-sebut masuk dalam bidikan jaksa yakni fasum yang ada di Kecamatan Manggala.
“Semua kita akan usut tak ada kecuali karena tujuan kita bagaimana aset Makassar itu nantinya bisa diselamatkan dan betul betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Alham, minggu (13/8/17).
Ia berharap upaya penyelidikan yang dilakukan Kejari Makassar ke depannya mendapat dukungan penuh seluruh pihak.
“Kita saat ini masih tahap pulbaket dan menunggu dokumen pendukung dari tim pansus DPRD Makassar. Jika itu sudah ada kita kembali akan pelajari lebih dalam apakah nantinya layak ditingkatkan ke penyelidikan atau masih dibutuhkan bukti lengkap,” jelas Alham.
Dari data yang dihimpun, fasum yang ada di Kecamatan Manggala diketahui berupa 8 titik open spice (taman terbuka), 1 titik lahan ruang terbuka hijau ( RTH) yang saat ini menjadi PDAM IPA III, 2 bangunan masjid, lahan yang saat ini ditempati Kantor Polsek Manggala, 2 bangunan Sekolah Dasar yang terdapat di Blok 1 dan Blok 7, sebuah lahan yang dibangun kantor Lurah Manggala.
Selanjutnya ada 2 titik lahan yang di atasnya terdapat gereja, lapangan olahraga dan terakhir sebuah lahan yang diatas terdapat bangunan ruko dimana sebelumnya diperuntukkan untuk Posko Pemadam Kebakaran (Damkar). (*)
Baca juga berita sebelumnya terkait pernyataan Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir:
Panitia Khusus (Pansus) Pencarian Fasum Fasos Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar sebut Jalan Faisal masuk dalam daftar aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bermasalah.
Ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir mengaku, jika bangunan ruko di Jalan Faisal menjadi fokus timnya untuk menyelesaikan persoalan aset yang sejauh ini belum tuntas.
“Jalan Faisal juga termasuk, itu masuk kelompok Timur Rama. Kan kita melihat set plannya sama dengan di belakang kantor itu, kalau set plannya menyatakan itu fasum kita akan sampaikan, kita panggil para pihak terkait untuk menjelaskan ke kita,”katanya
Sesuai dengan set plan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar, Jalan Faisal sekitaran gerbang masuk merupakan ruas jalan yang kini dibanguni ruko.
Kata Wahab, diindikasikan Jalan Faisal faktanya seperti demikian bahwa ruas jalan telah dimanfaatkan. Olehnya itu, pansus fasum fasos meminta segera penjelasan para pemilik dan pihak pengembang kompleks yang lokasinya tidak jauh dari RSI Faisal.
Bahkan, disinyalir ada sejumlah ruko disinyalir milik petinggi di kota ini. Informasi yang diperoleh, salah satunya milik Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal. Ruko miliknya difungsikan sebagai warung kopi (warkop).
“Dari set plan itu dua jalur. Tetapi kita tidak mau terima mentah mentah begitu saja, bagaimana kalau kemudian fasum yang ditunjuk ada alas haknya orang lain, makanya rapat kerja kemudian akan membuka semua itu,”ujar Wahab yang juga Ketua Komisi A DPRD Makassar.
Disamping itu, progres penyelesaian aset juga difokuskan di lahan perkemahan Caddika yang diduga ada kekurangan lahan sekitar 3 hektare.
Juga termasuk sejumlah ruko di pusat perbelanjaan Makassar Mall atau biasa disebut Pasar Sentral.
“Banyaknya aset yang kita kejar, yang jelas kita fokus dulu ini termasuk Laguna, Timur Rama, juga Terminal Regional Daya (TRD), dan Asindo. Makanya kita paksa asindo tunjukkan fasumnya karena belum ada yang diserahkan,”beber Wahab.
Dia menambahkan, ada sekitar 600 set plan yang ada di DTRB Makassar. Hasil pembangunan dari sejumlah pengembang di kota ini. Meski demikian, Wahab mengakui, penyelesaian persoalan aset membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Kaitannya, di set plan itu kelihatan ini peruntukan fasum, ini fasos kelihatan. Makanya kita bentuk pansus membantu kerja tim inventarisasi aset Pemkot Makassar,”terang politisi asal Partai Golkar ini.
Kepala DTRB Makassar, Achmad Kafrawi yang dikonfirmasi terpisah, belum bisa memberikan data lengkap aset yang masih dikuasi oleh sejumlah pengembang atau oknum tertentu.
Diindikasikan, banyak aset yang tidak memiliki sertifikat sehingga bermasalah. Lanjutnya, pihaknya kini berupaya mengembalikan aset diluar dari kinerja Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar.
“Kalau ada dipinggir jalan banyak, ini barang sudah lama tidak diterbitkan sertifikatnya, makanya banyak yang hilang. Tidak ada datanya sama saya, ada di badan aset. Saat ini sudah berjalan proses penyerahan, kemarin ada 14, ada tambahan lima yang mau diserahkan. Aset yang diawasi DPRD Makassar adalah aset yang masih dikuasai pengembang, seperti di perumahan,”jelas Achmad.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syarifuddin Haiya menambahka, aset bersamalah adalah yang berkaitan dengan pihak pengembang.”Sampai kondisi saat ini apa yang tercatat dalam neraca sudah selesai, yang tidak itu masih diupayakan dikembalikan yang berkaitan denga pengembang oleh Pansus DPRD,”singkatnya.
Sumber http://www.somberenews.com/jalan-faisal-masuk-fasumfasos-aset-pemerintah-kota-makassar-yang-bermasalah/
Tidak ada komentar: