Dirjen Yankes Medik RI Bambang, Resmikan Gedung Baru RS Tajuddin Chalid Makassar
Dirjen Yankes Madik RI Bersama Direktur Utama RS Tahjuddin Chalid Makassar |
Makassar - Dirjen Yankes Medik Republik Indonesia, Dr. Bambang Wibowo,SP.OG(K),Mars Meresmikan Gedung IGD, ICU dan HD, RS. Dr. Tajuddin Chalid Makassar, jalan Paccerakkang No. 67 / Pajjaiyang Daya. sabtu (5/08/2017)
Bambang disambut dengan tarian-tarian Khas Makassar sebagai bentuk apresiasi warga makassar dalam menyambut tamu kehormatan.
Setelah melakukan peresmian serta penandatangan prasasti Dirjen bersama Direktur RS. Tajuddin Chalid, dr. I Gusti Lanang Suartana Putra, MM, MAR beserta rombongan melakukan peninjauan ke beberapa bagian seperti gedung IGD, gedung ICU, dan Gedung HD
Pembangunan ke- 3 Gedung Pelayanan di RS. Tajuddin Chalid Makassar adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.
Ditemui disela-sela kunjungan,dirjen menjelaskan," pembangunan rumah sakit Tajuddin Nur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya layanan ICU sebab selama ini masih susah mencari fasilitas modernisasi
" Pelayanan pasien Umum di RS Tajuddin dengan pasien kusta tidak perlu ditakuti sebab penyakit kusta tidak menular asal kita mengerti Prinsip-prinsip pencegahan infeksi dengan cara menjaga kebersihan, sebab dengan cara menjaga kebersihan lingkungan serta kebersihan tubuh, kita tidak akan mudah terjangkit penyakit tersebut.
"Coba lihat di RS Tajuddin apakah dokter dan perawat ada tertular penyakit kusta, tidak ada sama sekali,"Ucap dirjen yang didampingi direktur Utama RS Tajuddin
Lanjut, bambang," Untuk kedepannya kita memperbaiki Rumah Sakit bukan hanya sarana dan prasarana tapi juga sistem dan SDM harus diutamakan supaya kompetensi bagus. Apa lagi RS Tahjuddin sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi statusnya setara bintang lima.
"Diera zaman kesehatan nasional kebutuhan akan fasilitas kesehatan sangatlah tinggi dan RS Tajuddin ini mampu menampung dan melayani masyarakat," Tutur dirjen
Dirjen Yankes Medik RI,Bambang (Kemeja batik hijau) |
Sejarah RS Tajuddin Chalid Makassar, dimulai dengan Prakarsa Menteri Kesehatan tahun 1980 dan menginstruksikan kepada Diretorat Jenderal Pelayan Medik dan Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular untuk mendirikan Rumah Sakit Kusta Ujung Pandang.
Pada tanggal 24 Desember 1982, Rumah Sakit Kusta Ujung Pandang di dirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 568/Menkes/SK/1982 dan merupakan unit organik dalam lingkungan Departemen Kesehatan yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Disamping itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 270/Menkes/SK/VI/1985 tentang Wilayah Binaan Rumah Sakit Kusta, maka wilayah binaan Rumah Sakit Kusta Ujung Pandang adalah seluruh Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya.
Tidak ada komentar: