Berikut Nama-Nama Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Pipa PVC "Fiktif" Di Satker SPAM Sulsel
Suasana Kantor Sakter SPAM Sulsel |
Makassar - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan Korupsi di tubuh Satuan Kerja (Satker) Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Sulsel.
Penetapan tujuh orang tersangka dilakukan usai dilakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu (9/8/2017).
"Setelah berbagai pertimbangan dan sejumlah bukti yang ada maka keluarlah tujuh nama sebagai tersangka kasus ini," terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Adapun identitas ketujuh tersangka, yakni Kepala Satker SPAM Sulsel, Kaharuddin, Ferry Nasir dan Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku pejabat pengadaan.
Serta Bendahara Satker SPAM, Andi Murniati, dan juga Rahmat Dahlan serta Muhammad Aras selaku Koordinator penyedia.
Sebelumnya kasus ini mulai diselidik lantaran adanya dugaan korupsi anggaran pengadaan dan pemasangan pipa PVC senilai Rp 3,7 Milyar yang bersumber dari APBN.
Dana yang tersebar di 10 Kabupaten di Sulsel itu diduga mengalami kerugiaan negara hingga Rp 2.466.863.636 usai dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Saat awak media ingin konfirmasi ke Satker Sistem Penyedia Air minum (SPAM), Ir. FERRY NASIR, MR menurut Security bernama Ullang," pak Satker lagi keluar, memang tadi pagi beliau masuk tapi keluar lagi," singkatnya
BERIKUT KRONOLGIS KASUS CIPTA KARYA YANG DIKIRIM MELALUI WA SBB:
Mohon izin melaporkan Hasil Gelar Perkara penetapan tsk Dugaan TPK dana pengadaan / pemasangan pipa PVC Pada Satker SPAM Provinsi Selatan, dg kronogis sebagai berikut:
Bahwa para pihak ( KPA / PPTK ) dg sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan pengembangan air minum ( pengadaan dan pemasangan pipa PVC ) dg menggunakan anggaran bersumber dr APBN Rp. 3.700.000.000,- yg tersebar di 10 Kab Prov. Sulsel dg sistem penunjukan langsung thd perusahaan sebagai penyedia, akan tetapi pekerjaan tersebut tidak dilaksanakn sesuai dengan SPK dan rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagi pelengkap administrasi untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut yang mana ditemukan kerugian negara oleh BPK RI Rp. 2.466.863.636.
Peran masing- masing tersangka:
1. Ir. KAHARUDDIN, M.Si / KPA ( Kasatker SPAM )- tidak membuat perancangan yang baik sebagaimana prinsip pengadaan;- merencanakan pengadaan fiktif;- memerintahkan menncari perusahaan fiktif;- mengatur pelaksankan pekerjaan dan menerima hasil pencarian; *Aturan yg dilanggar: Pasal 6 Perpres 70 Thn 2012 Ttg PBJ, UU No. 17 Thn 2003 Ttg keuangan Negara, Pasal 18, dan Pasal 21 UU No.1 THN 2004 ttg pembendaharaan Negara.*
2. Ir. FERRY NASIR, MR / PPK- tidak melaksanakan tugas pokoknya selaku PPK;- mengatur pekerjaan di 6 IKK dan menerima hasil pencairannya;- memerintahkan pencairan pekerjaan walau tidak lengkap dokumennya; *Aturan yg dilanggar :- Pasal 13 Permenkeu No. 190/ PMK .5 / 2013 ttg tata cara pembayaran;- Pasal 6, Pasal 11, Pasal 66 Perpres 70 Thn 2012 Ttg PBJ.*
3. MUKHTAR KADIR, ST. MT ( PPK)- tidak melaksankan tgs pokok selaku PPK;- menandatangani kontrak dan Berita acara riksa pekerjaan sebanyak 15 Lokasi IKK;Aturan yg dilanggar :Pasal 13 Permenkeu No. 190/ PMK .5 / 2013 ttg tata cara pembayaran;- Pasal 6, Pasal 11, Pasal 66 Perpres 70 Thn 2012 Ttg PBJ.
4. ANDI KEMAL, SE ( Pejabat Pengadaan)- Mengatur dan menetapakan vol, spesifikasi barang;- memerintahkan sdr. Rusdianto untuk membuat 21 SPK hanya formalitas atau fiktif;- menerima hasil pencairan untuk 21 IKK;Aturan yg dilanggar :- pasal 17 perpres 70 Tahun 2012 ttg PBJ.
5. ANDI MURNIATI, SE ( bendahara)- tidak melakukan verivikasi terhadapkelengkapan dokumen;- mengetahui dokumen pembayaran tdk lengkap tetapi dibuatkan spm;- menerima hasil pencairan.Aturan yg dilanggar :- Pasal 24 Permenkeu 190 / PMK.05/ 2012;- Pasal 39, 40 dan 21 UU PEMBENDAHARAAN negara No.1 Tahun 2004.
6. RAHMAD DAHLAN ( penandatangan SPM )- tidak melakukan verivikasi dokumen;Aturan yg dilanggar1. Pasal 16, 17 Permenkeu 190/ PMK. 05/ 2012
7. IR. MUH. ARAS ( Koordinator Penyedia)- membantu sdr. Andi kemal mencari 10 dokumen perusahaan;Aturan yg dilanggar :- Pasal 118 Perpres 70 Thn 2012 Ttg PBJ.
LP|Tim
Tidak ada komentar: