Diduga Korup Dana Desa, Kepala kampung Dijebloskan Ke Rutan
Kepala Kampung (Kakam) Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, Widodo, dijebloskan ke Lapas Kelas III Gunungsugih |
LAMPUNG – Kepala Kampung (Kakam) Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, Widodo, dijebloskan ke Lapas Kelas III Gunungsugih, Selasa (6/9) sore. Dia diduga telah mengorupsi alokasi dana desa (ADD) pada 2015.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng Tedi Novriadi mewakili Kajari Nina Kartini mengatakan, tersangka ditahan setelah melalui tiga kali pemanggilan.
“Sudah tiga kali kita panggil. Panggilan pertama mangkir karena alasan saudaranya meninggal. Penggilan kedua karena alasan mengantar anaknya. Hari ini kita panggil datang ditemani sopirnya sekitar pukul 10.30 WIB. Kita periksa selama empat jam dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari kerja. Kita tahan untuk antisipasi hilangnya barang bukti dan melarikan diri,” katanya.
Penahanan terhadap Kakam, kata Tedi, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan korupsi ADD 2015./dikutip dari radarlampung
Tidak ada komentar: