Header Ads

Dugaan Kongkalikong Proyek Dinas PU Makassar Terbongkar

Ilustrasi 

MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali diterpa isu tak sedap. Pihak Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel melayangkan laporan ke Polda Sulsel atas dugaan rekayasa lelang delapan paket proyek rehabilitas jalan.

Ketua Biro Investigasi dan Pemberantasan Korupsi LMPI Sulsel, Muh Ansar mengatakan, delapan paket proyek yang menggunakan APBD tahun 2014 senilai Rp67,1 miliar itu resmi dilaporkan pihaknya pada 7 Agustus 2017.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak Polda. Surat kami masuk pada 7 Agustus 2017. Kami harap Polda Sulsel menindaklanjuti laporan itu,” kata Muh Ansar, Rabu (9/8/2017).

Ansar mengaku, laporan pihaknya dikuatkan dengan adanya surat putusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, dengan Nomor Perkara 19/KPPU-I/2015.

“Surat putusan KPPU RI menyebutkan jika delapan paket proyek di Dinas PU Makassar terbukti melanggar pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pelelangan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan,” kata Ansar seperti dikutip dari salah satu media online makassar today

Adapun delapan paket proyek yang diduga menyalahi mekanisme lelang tersebut masing-masing,

-Paket 15 Ruas Rp9.775.669.000,- (Kontruksi Beton)

-Paket 3 Ruas Rp9.447.989.000,- (Kontruksi Beton)

-Paket 2 Ruas Rp9.616.426.000, (Kontruksi Beton).

-Paket 3 Ruas Rp7.910.268.000,- (Kontruksi Beton), Rehabilitasi/Pemeliharaan

-Paket 4 Ruas Rp5.084.073.000 (Kontruksi Beton), Rehabilitasi/Pemeliharaan

-Paket 5 Ruas Rp9.744.677.000, (Kontruksi Beton), Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan (APBD II)

-Paket 9 Ruas Rp6.954.752.000, (Kontruksi Aspal) dan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan

-Paket 13 Ruas Rp8.624.892.000, (Kontruksi Aspal)

“Kami akan mengawal laporan ini dan meminta agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut, karena kami melihat ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan,” Ujar Ansar

Saat ingin dikonfirmasi Humas PU Makassar, Hamka menjelasakan," Konfirmasi langsung meki ke Pak Kadis, sy lagi ikut diklatpim selama 3 bulan iyye ,"Ucapnya melalui WhatsApp (*)

Tidak ada komentar:

Info Indotim. Diberdayakan oleh Blogger.