ITnews.ID| Bantuan Sosial Ternak Sapi Di Perdesaan Kabupaten Wajo, Terindikasi Tidak Transparan
Contoh Sapi Bantuan |
Bantuan sosial ternak sapi yang digulirkan di Desa di setiap Kecamatan Kabupaten Wajo di duga tidak transparansi.
Para petani di Desa sangat antusias mempertanyakan bantuan ternak tersebut, pasalnya bantuan tersebut seharusnya pemerintah transparansi pemberian bantuan sapi ke kelompok. Sebab ada indikasi penerima bantuan tiap tahunnya yang menerima kelompok yang sama.
Sehingga terjadi kecemburuan sosial pada kelompok ternak yang lainnya, karena beberapa Anggaran APBD dan APBN belum maksimal diberikan kepada kelompok ternak sehingga timbul kecurigaan kenapa pihak dinas tidak mau transpransi?
Saat konfirmasi Penyuluh ternak dari Dinas pertanian dan peternakan,Muh nur mengatakan, tidak terlalu mengetahui bantuan sapi tahun anggaran 2017, soalnya dulu saya pernah kasih tahu lalu di publikasikan sehingga banyak telpon masuk ke saya bahkan sampai mendatangi saya dengan tujuan pertanyakan tentang bantuan Sapi 2016 kemarin, baik itu Lsm dan Polisi ,
",Janganmmi di publikasi masalah sapi yang harus di angkat itu asuransi sapi yang di adakan ", kata Muh Nur belum lama ini
Ketua Komunitas Parlemen Warkop mengatakan, bahwa aturan dan peraturan undang undang sangatlah penting karena sudah di atur oleh negara sebagai sebagaimana yang telah di jabarkan dalam "Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik 2008, Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum indonasia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu ",Ujar Firdiansyah yang akrab di sapa Kang Atenk
Tidak ada komentar: