ITnews.ID | Lahan Warga Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi, Proyek Jembatan Lusisang Antar Kabupaten Bakal Molor
Lahan warga yang terkena pembangunan Jembatan lintas kabupaten Sinjai-Bulukumba (Foto.icky) |
Pembangunan jembatan sungai Lusisang di Dusun Talun, desa lolisang Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba dikeluhkan oleh warga setempat pembangunan jembatan di atas lahan warga Adapun rencana terkena pembebesan lahan sebanyak 6 unit rumah dan satu masjid
Hasil data yang dihimpun media ini pekerjaan jembatan sungai Lusisang tahap pertama, lokasi Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan oleh PT. Rajasa tomax Globalindo dengan nomor / tanggal kontrak : 602.2/1808 BBM DK 7 Juli 2017 nomor tanggal PMK 60221 808./DBMBK 07 Juli 2017, dan jangkan pelaksanaan 175 hari kerja, waktu pemeliharaan 150 hari kerja. Nilai anggaran miliaran rupiah, bersumber dari dana APBD tingkat 1 Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut warga bernama Sania, Pembangunan Jembatan lusisiang penghubung Kab Bulukumba, Sinjai akan dibangun baru, namun masalah ganti lahan hingga sekarang belum jelas makanya pemilik lahan marah pada pekerja.
Termasuk warung saya rencananya terkena pelebaran jalan tapi hingga sekarang belum jelas berapa ganti rugi yang akan diberikan pemerintah," ujarnya
Pihak pelaksana lapangan, Mulyadi menjelaskan, Surat Perintah kerja di mulai bulan 7 tahun 2017 sampai dengan bulan 12 tahun 2017, Untuk tahap awal pekerjaan hanya pemasangan tiang pancang.
" untuk saat ini kami belum dapat bekerja karena adanya hambatan yang belum diselesaikan oleh pihak PU Prov Sulsel, seperti pembebasan lahan milik warga,"ujarnya
Sambungnya, " Sebagai kontraktor Sudah sudah jelas progress pekerjaan ini sudah terlambat dan minus beberapa hari dari kontrak kerja karena kami sudah menyewa alat berat sarana alat-alat lainnya", kesalnya
Mulyadi menambahkan," Kami berharap persoalan lahan secepatnya terselesaikan agar bisa kami melanjutkan pekerjaan jembatan antar Kabupaten Bulukumba di desa lolisang Kecamatan Kajang dan desa patongko, kab sinjai sebab kalau ini sudah berjalan masyarakat juga yang menikmati."Ucapnya
Secara terpisah Kepala Bidang jalan dan jembatan prov Sulsel, mengatakan, Awal ingin dibangunnya jembatan penghubung antara dua kabupaten Bulukumba dan Sinjai itu permintaan pemerintah kabupaten.
"Pemda Minta tolong agar pemprov bangunkan jembatan ada loh suratnya di tembuskan ke Gubernur, untuk pekerjaan konstruksinya ditanggung prov dan untuk lahannya pemda yang siapkan,"Ungkapnya
Ia menambahkan, " kalau proyek tersebut bermasalah berarti pihak Kabupaten yang punya kesalahan dan kami sudah akan deadline serta melakukn evaluasi sampai bulan Oktober dan apabila permasalahan tersebut belum selesai maka dengan terpaksa kita hentikan kontrak.
" Tidak masalah kita putus kontrak karena dalam hal ini pihak kontraktor tidak dirugikan, apa lagi belum ada pembayaran karena sistem kontrak unit price di mana volume pekerjaan yang terpasang itu yang akan kami bayarkan, kalau memang tidak selesai maka kita akan melakukan pemutusan kontrak dan pihak kontraktor tidak di blacklist karena bukan kesalahan pihak kontraktor," jelasnya
Tidak ada komentar: